REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Komisi III periode 2009-2014, Azis Syamsuddin naik pangkat menjadi Ketua Komisi III DPR. Politikus Partai Golkar ini masuk dalam paket calon pimpinan yang diajukan lima fraksi: Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS.
Posisi Wakil Ketua Komisi III dijabat oleh Benny K. Harman dari Fraksi Demokrat, Mulfachri Harahap dari Fraksi PAN, dan Desmond J. Mahesa dari Fraksi Gerindra.
Wakil Ketua DPR yang memimpin jalannya rapat, Fadli Zon sempat menunda proses pemilihan selama 30 menit. Penundaan dilakukan karena lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH): PDIP, PKB, Hanura, Nasdem, ditambah PPP belum menghadiri ruang rapat. Sampai batas waktu yang ditetapkan, lima fraksi tersebut tidak juga hadir di ruang rapat.
Fadli mengatakan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 57 ayat 13 Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) pengesahan paket calon pimpinan komisi bisa langsung dilakukan apabila jumlah paket tidak lebih dari satu. "Saya ingin bertanya apakah paket calon pimpinan Komisi III sebagaimana tersebut di atas dapat disetujui?" tanya Fadli kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab mereka serentak.
Komisi III DPR membidangi urusan hukum, ham, dan keamanan. Adapun mitra kerja Komisi III terdiri dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional HAM (KOMNAS HAM), Setjen Mahkamah Agung, Setjen Mahkamah Konstitusi, Setjen MPR, Setjen DPD, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Yudisial (KY), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT).