REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno L P Marsudi berjanji perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri akan ditingkatkan.
"Prioritas Kementerian Luar Negeri adalah melayani dan melindungi seluruh WNI dengan pencegahan, deteksi dini dan perlindungan secara cepat dan tepat," ujarnya, Rabu (29/10).
Dia menjelaskan moratorium tenaga kerja Indonesia secara domestik akan diteruskan. Retno menambahkan pelayanan konsuler terhadap TKI akan dioptimalkan.
Selain itu upaya repatriasi akan dilakukan jika terjadi konflik. Repatriasi adalah kembalinya suatu warga negara dari negara asing yang pernah menjadi tempat tinggal menuju tanah asal kewarganegaraannya.
"Kerjasama regional dan internasional untuk mengatasi korupsi, terorisme dan wabah penyakit akan diintensifkan. Kerjasama dilakukan dengan semua pihak dengan menanggalkan ego sektoral agar kerjasam yang baik tercipta," kata dia.