REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan, Aria Bima mengatakan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak menginginkan persoalan di DPR merembet ke ranah eksekutif.
Menurutnya mosi tidak percaya yang disampaikan oleh KIH berada di ranah legislatif, dan KIH berharap masalah itu bisa diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat.
"Ini masih banyak yang akalnya waras di DPR ini," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/10).
Ia mengatakan, tindakan KIH adalah sebagai bentuk reaksi perlawanan dan proses menjelaskan pada publik atas sikap KIH. Karena menurutnya, masih banyak ruang yang bisa digunakan untuk bermusyawarah mufakat.
Sebelumnya, ada wacana bahwa PDIP meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU MD3. Dengan begitu, KIH dapat memperoleh jatah pimpinan komisi dan akd lebih banyak.
Aria menambahkan, alasan KIH belum mau menyerahkan nama karena KIH tidak ingin KMP menyapu bersih seluruh pimpinan badan dewan. Karena ketika menyerahkan nama, implikasinya adalah diselenggarakannya pemilihan pimpinan komisi dan akd.
"Kalau serahkan nama, kita dikadalin dan dia menyapu habis, ya jalannya jadi ga bagus," ujarnya.