Selasa 04 Nov 2014 14:19 WIB
Pembunuhan TKW Hong Kong

Polri Koordinasi dengan Kemenlu Tangani Pembunuhan Dua WNI di Hong Kong

Rep: C82/ Red: Bayu Hermawan
Mayat dua wanita asal Indonesia dibawa petugas
Foto: BBC
Mayat dua wanita asal Indonesia dibawa petugas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian Hong Kong menangkap seorang pria warga negara Inggris bernama Rurik Jutting (29), karena membunuh dua perempuan asal Indonesia di wilayah Wan Chai, Hong Kong.

Kedua perempuan tersebut bernama Sumarti Ningsih dan Jesse Lorena Ruri yang belakangan diketahui bernama asli Seneng Mujiasih. Keduanya diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial di Hong Kong.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan, saat ini Polri terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mendalami kasus tersebut.

"Sudah ada perwakilan kita, Tim DVI (Disaster Victim Investigation) Polri bekerja sama dengan Kemenlu," kata Agus di Mabes Polri, Selasa (4/11).

Agus mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan untuk keperluan data antem mortem terhadap jasad Sumarti Ningsih. Antem Mortem adalah sampel DNA yang diambil dari keluarga kandung, salah satunya orang tua.

"Apabila diperlukan data antem mortem dan petugas Polri yang ada di Hong Kong untuk dapat data antem mortemnya," ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian Hong Kong menahan seorang pria warga negara Inggris bernama Rurik Jutting (29), Sabtu (1/11) lalu. Ia diduga telah melakukan pembunuhan terhadap dua orang pekerja seks komersial (PSK) asal Indonesia.

Jutting merupakan bankir di Bank of America Marrill Lynch. Di dalam apartemen miliknya di Distrik Wan Chai, Hong Kong, ditemukan mayat perempuan dengan luka akibat pisau di leher dan bokong. Delapan jam kemudian, tubuh Sumarti yang mulai membusuk ditemukan di dalam koper di balkon apartemen tersebut.

Dalam dakwaan pengadilan, disebutkan bahwa Sumarti dibunuh pada 27 Oktober, sementara Seneng dibunuh pada 1 November.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement