Selasa 04 Nov 2014 16:13 WIB

DVI akan Ambil Sampel DNA Orang Tua Korban Mutilasi Hong Kong

Red: Julkifli Marbun
DVI
Foto: [ist]
DVI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri melalui tim "Disaster Victim Identification" (DVI) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Hong Kong untuk membantu menangani kasus dua TKW yang dibunuh di Hong Kong.

"Tim DVI terus berkoordinasi dengan pihak Kemenlu apabila diperlukan data ante mortemnya," kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, tim DVI akan membantu mendapatkan data sampel DNA orang tua korban guna proses identifikasi korban.

Sumarti Ningsih dan seorang rekannya yang merupakan TKW asal Indonesia menjadi korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang bankir asal Inggris, Rurik George Caton Jutting (29).