Selasa 04 Nov 2014 23:40 WIB

Nomenklatur Kementerian Membuat DPR Susah Tetapkan Mitra Kerja

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Sidang Pari Purna DPR-RI
Sidang Pari Purna DPR-RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang paripurna DPR yang membahas penetapan mitra kerja masih menyisakan pekerjaan rumah (PR). Nomenklatur (perubahan nama kementerian) yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo membuat timbulnya tarik-menarik terkait pasangan mitra kerja beberapa komisi.

Salah satunya adalah dalam menentukan pasangan mitra kerja Kementerian Riset Teknologi dan Dinas Pendidikan Tinggi. Politikus Partai Golkar, Popong Otje Djunjunan menilai pendidikan tinggi tidak bisa dipisahkan dengan pendidikan dasar dan menengah. Menurutnya semua itu merupakan satu rangkaian dari pendidikan.

Wanita yang akrab disapa Ceu Popong itu melanjutkan, begitu juga dalam pengawasan yang harus menjadi satu. Apalagi anggaran pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi masih dalam satu mata anggaran.

"Pendidikan tinggi tidak bisa dipisahkan dari PAUD, SD, SMP, SMA sampai tinggi," ujar wanita yang sempat menjadi perhatian publik saat memimpin sidang perdana DPR.

Selain Kementerian Riset Teknologi dan Dinas Pendidikan Tinggi, tarik menarik untuk mencari pasangan mitra kerja juga terjadi pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement