Kamis 06 Nov 2014 08:32 WIB

Burkina Faso Segera Akhiri Transisi

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Hazliansyah
Pemimpin transisi Burkina Faso, Kolonel Isaac Zida.
Foto: Reuters
Pemimpin transisi Burkina Faso, Kolonel Isaac Zida.

REPUBLIKA.CO.ID, OUAGADOUGOU -- Militer Burkina Faso, partai politik dan pemimpin masyarakat sipil sepakat pemerintahan transisi akan diakhiri dalam satu tahun, Rabu (5/11). Sebuah pernyataan resmi dikutip AFP mengatakan pemilihan umum akan digelar pada November 2015.

Keputusan diperoleh dari pembicaraan yang dimediasi tiga pemimpin Afrika barat. Pertemuan juga dihadiri pimimpin agama. Namun, pemimpin pemerintah transisi masih belum dipublikasikan.

Pernyataan tersebut memuat informasi bahwa semua partai yang bernegosiasi ingin seorang warga sipil terkemuka untuk memimpin transisi. Meski belum ada hasil, namun Presiden Ghana John Dramani Mahama berharap pemerintah transisi akan memulai kerja dalam beberapa hari.

Mahama, Presiden Nigeria Jonathan Goodluck dan Presiden Senegal Macky Sall adalah tiga orang yang menjadi mediator pembicaraan di Ouagadougou. Mereka mengusahakan kepemimpinan dikembalikan pada sipil.

Sebelumnya, kekuasaan diambil alih militer pasca pengunduran diri presiden Burkina Faso Blaise Compaore beberapa hari lalu. Militer telah menyodorkan nama untuk memimpin pemerintahan transisi namun ditolak masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement