REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 38 orang tersangka penyalahgunaan dan peredaran Narkoba dalam operasi yang dilakukan di Kampung Bahari, Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (8/11). Operasi dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB.
"Operasi langsung di bawah Kapolres Jakarta Utara dengan kekuatan 400 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Sabtu (8/11).
Jumlah 400 personel itu, kata dia, terbagi dari 200 personel gabungan jajaran Polres Jakarta Utara dibantu Satuan Brimob Polda Metro Jaya 2 SSK.
Dalam operasi ini, ujar Rikwanto, petugas mengamankan tersangka laki-laki 34 orang dan perempuan 4 orang. Tak hanya itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba.
Rikwanto menambahkan, operasi ini merupakan tindak lanjut dalam mengurangi lokasi rawan Narkoba. Itu, terang dia, agar menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Jakarta.
"Selama operasi berlangsung, situasi berjalan dengan lancar," jelas dia.