Selasa 11 Nov 2014 03:45 WIB

Jong Suk, Aktor Pertama Korsel Yang Berhasil Menembus Oakley

Rep: c13/ Red: Taufik Rachman
Le Jong Suk
Foto: Soompi
Le Jong Suk

REPUBLIKA.CO.ID,SEOUL – Model sekaligus actor Lee Jong Suk dinyatakan sebagai artis Korea pertama yang berhasil menjadi model perusahaan pakaian terkenal, Oakley Incorporated. Ia telah resmi menjadi model di perusahaan global tersebut.

Jong Suk dijadikan model utama di perusahaan ini. Ini juga menjadi momen pertama yang mengambil model Asia untuk dijadikan cover brand di perusahaan pakaian terkenal. Padahal, perusahaan ini sebelumnya selalu memperomosikan model-model Amerika Serikat dan Eropa.

Perwakilan Oakley merilis sebuah pernyataan mengenai penunjukan Lee Jong Suk sebagai model resmi. Menurutnya, Jongsuk merupakan model Korea Selatan pertama yang dipercayai akan sukses dan membawa new Hallyu Wave.

“Kami berharap untuk bisa berinteraksi dengan banyak penggemar dalam waktu dekat melalui berbagai pemotretan," ungkapnya seperti yang dilansir Koreaboo.

Pemotretan baru-baru ini bertemakan "Jalan Santai". Konsep ini belum pernah dicoba dan ditampilkan Lee Jong Suk selama menjadi model. Pemotretan ini akan dirilis pada situs resmi Oakley akhir November nanti.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement