Selasa 11 Nov 2014 10:17 WIB

'Jangan Pilih Jaksa Agung dari Partai dan Internal Kejaksaan'

Rep: C 75/ Red: Indah Wulandari
Gedung Kejaksaan Agung.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung Kejaksaan Agung.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tantangan terbesar pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla saat ini merealisasikan penegakan hukum yang adil dengan memilih Kapolri dan Jaksa Agung yang tepat. 

"Sebab itu, setelah menetapkan Jaksa Agung yang baru, Jokowi-JK harus segera menetapkan pengganti Kapolri. IPW berharap Jokowi-JK memilih figur profesional untuk Jaksa Agung dan Kapolri. Khusus untuk Jaksa Agung sebaiknya bukan dari kalangan partai maupun kalangan internal kejaksaan," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Selasa (11/11).

Menurutnya, keberadaan Kapolri dan Jaksa Agung yang baru akan mengimbangi kinerja Menkumham dan Menkopolhukam yang baru. Harapannya, para pejabat baru itu bisa bersinergi dan saling melengkapi. Serta tidak terjadi ketimpangan satu sama lain dalam membangun sistem hukum di pemerintahan baru Jokowi-JK.

Ia menuturkan sinergi kinerja Jaksa Agung dan Kapolri baru merupakan tolok ukur bagi keberhasilan pembangunan hukum pemerintahan baru. Maka, Jokowi-JK harus benar-benar menjadikan Polri dan Kejaksaan Agung sebagai lokomotif gerakan Revolusi Mental. 

"Bagaimana pun Revolusi Mental tidak akan berhasil tanpa penegakan supremasi hukum," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement