REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat simulasi tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota secara serentak pada tahun 2015.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu Untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, KPU memang bisa membuat perencanaan. Namun atas dasar kepastian, KPU disarankan hingga pembahasan perppu selesa di di DPR pada Januari 2015.
Menurutnya, jika memang KPU belum siap maka bisa saja pemungutan suara pilkada serentak diundur hingga 2016. Lagi pula, jika digelar 2016 maka lebih banyak keserentakan yang tercapai.
"Jangan paksakan diri. Ga masalah kalau diundur 2016, tapi KPU harus betul siap2. Tujuannya kan keserentakan, makna serentak itu lebih terasa kalau pemilihan gubernur dan bupati/walikota sama," kata Titi.