REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDIP Pramono Anung membantah partai politik di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak kompak terkait kesepakatan untuk merevisi UU MD3. Revisi itu diperlukan untuk penambahan pimpinan dalam alat kelengkapan dewan (AKD).
"Anggapan KIH tidak kompak itu tidak benar," katanya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Ia memastikan bahwa seluruh parpol di KIH setuju dan kompak dalam mendukung hasil kesepakatan dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Menurutnya, revisi UU MD3 dan Tata Tertib DPR merupakan keniscayaan untuk menambah jumlah piminan di setiap AKD.
Hal itu untuk mengakomodasi hasil kesepakatan antara KIH dan KMP untuk memberi 21 posisi pimpinan baru kepada KIH di AKD. KMP dan KIH sepakat tidak mengocok ulang pemilihan pimpinan AKD.
Kocok ulang dianggap tidak akan menyelesaikan persoalan. Dia berharap KIH dan KMP bisa sepakat soal nama yang akan diajukan untuk mengisi posisi pimpinan tambahan di AKD. Menurutnya cara itu lebih baik.
Sebelumnya Fraksi Nasdem dan Hanura di DPR menolak pengubahan UU MD3 dan Tata Tertib DPR untuk memberi jatah pimpinan AKD ke KIH. Nasdem ingin kebuntuan politik antara KIH dan Koalisi Merah Putih diselesaikan dengan jalan musyawarah mufakat.