REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Aparat Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau, menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap J, warga Kecamatan Bakun Seberang, oleh pelaku A, yang tinggal di sekitar perkampungan korban.
"Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban. Pelaku sudah berulang kali melakukan tindakan pencabulan terhadap korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima di Pekanbaru, Kamis.
Terakhir, kata dia, A mencabuli J pada Selasa (11/11) sore di kawasan perkebunan kelapa sawit yang berada di sekitar perkampungan keduanya.
Kronologi kejadian terakhir itu menurut korban di kepolisian, berawal ketika korban hendak pergi ke rumah saudaranya yang berada di Desa Sei Lembu Makmur, Kecamatan Bakun Seberang, menggunakan kendaraan roda dua.
Namun di tengah perjalanan, korban mengaku diikuti oleh pelaku hingga akhirnya kehabisan bensin.
"Saat itulah kemudian pelaku mencoba pura-pura menolong korban dengan memberikan bensin. Setelah itu pelaku kemudian memaksa korban untuk masuk ke kawasan perkebunan hingga kemudian terjadi hubungan suami-isteri," katanya.
Korban kemudian pulang ke rumah dan melaporkan kejadian itu kepada pihak keluarga yang kemudian tidak terima dan melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Korban dan pelapor sudah dimintai keterangannya sementara pelaku diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.
Kasus pencabulan anak di bawah umur menurut catatan kepolisian cukup marak terjadi di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Riau. Pelakunya kebanyakan merupakan orang-orang terdekat atau mengenal korban.
Kepolisian mengimbau untuk para orang tua senantiasa mengawasi anak-anaknya saat barada di lingkungan pergaulan karena kasus serupa bisa saja terjadi.