Jumat 14 Nov 2014 21:11 WIB

Lewat Facebook, Pelaku Illegal Fishing di Australia AkhirnyaTertangkap

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID,QUEENSLAND --  Pihak berwenang di Australia kini memonitor media sosial termasuk Facebook untuk mencari para pelaku penangkapan ikan ilegal di wilayah Great Barrier Reef.

Menurut Prof. Bob Pressey dari James Cook University, selama ini ada warga Australia yang memancing di areal Great Barrier Reef yang dilindungi tanpa terdeteksi.

"Namun 'untungnya' ada sejumlah orang yang konyol menangkap hewan seperti lumba-lumba, lalu dengan bangganya memuat foto-fotonya ke Facebook mereka," katanya kepada ABC baru-baru ini. "Tentu saja mereka dengan mudah bisa ditangkap."

Prof Pressey, pakar kelautan yang banyak meneliti kawasan taman laut di seluruh dunia ini mengatakan, pihak berwenang kini mulai melakukan pengecekan secara online terhadap orang-orang yang melakukan ilegal fishing.

Foto-foto di media sosial yang terkait dengan illegal fishing akan dipantau untuk ditindaklanjuti.

Pekan ini pihak Otorita Taman Laut Great Barrier Reef merilis data adanya 23 kejadian illegal fishing di perairan antara Cairns and Cooktown, yang telah dijatuhi hukuman denda sebesar 51 ribu dolar.

Disebutkan, denda sebesar 35 ribu dolar juga dijatuhkan bagi pelaku illegal fishing di wilayah Capricorn-Mackay. Namun Prof Pressey mengatakan, sebenarnya masih banyak pelaku yang tidak terdeteksi sehingga pengawasan perlu lebih ditingkatkan lagi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement