Jumat 14 Nov 2014 11:53 WIB
Pemukulan wartawan

Kapolri Minta Maaf Atas Pemukulan Wartawan di Makassar

Rep: c 82/ Red: Indah Wulandari
Kepala Polisi Republik Indonesia, Sutarman. (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kepala Polisi Republik Indonesia, Sutarman. (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutarman meminta maaf terkait kasus pemukulan terhadap wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan yang dilakukan oknum kepolisian di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) kemarin, Kamis (13/11) kemarin.

"Saya mohon maaf dengan teman-teman media. Itu tidak dibenarkan dan kita akan melakukan penegakan hukum," kata Sutarman usai peringatan HUT Korps Brimob Polri ke 69 di Markas Komando Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jumat (14/11).

Sutarman mengaku hingga saat ini belum menerima nama-nama anggotanya yang terlibat dalam pemukulan tersebut. Namun, yang pasti, lanjutnya, proses hukum akan terus dijalankan.

"Nanti kita lihat apa yang dilanggar, proses akan dijalankan. Nama-namanya nanti pasti akan ketemu," ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa perbuatan oknum-oknum polisi tersebut adalah keliru.

"Itu salah, makanya saya minta maaf. Melanggar kedisiplinan dan kode etik. Nanti akan diproses secara hukum," kata Sutarman.

Sebelumnya, terjadi pemukulan terhadap wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan yang dilakukan oknum aparat kepolisian.

Pemukulan tersebut dilakukan saat para wartawan dari berbagai media meliput bentrokan antara polisi dengan mahasiswa di depan kampus Universitas Negeri Makassar di Jalan Pettarani, Makassar.

Beberapa di antara wartawan Makassar yang menjadi korban dalam pemukulan tersebut adalah Iqbal Lubis dari Koran Tempo, Waldy dari Metro TV, Ikrar dari Celebes TV, fotografer harian Rakyat Sulsel serta beberapa jurnalis lainnya yang belum teridentifikasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement