Sabtu 15 Nov 2014 16:41 WIB

Sesuai Dengan Konstitusi, Lekas Lantik Ahok Sebagai Gubernur DKI

Ahok
Foto: Prayogi/Republika
Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyatakan, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mesti dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta karena telah sesuai dengan konstitusi.

"Demi Konstitusi, Basuki Tjahaja harus dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Daerah," kata Ketua Umum Ayub Manuel dalam siaran pers GMKI yang diterima di Jakarta, Sabtu (15/11).

Menurut Ayub Manuel, setelah DPRD DKI mengumumkan dan mengusulkan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur Definitif maka dengan demikian, Ahok dapat dilantik.

"Sesuai Perpu nomor 1 tahun 2014, Ahok sudah dapat dilantik di oleh Presiden di Ibukota negara," ujar Ayub.

Ketum GMKI mengatakan, masyarakat DKI jakarta juga tidak perlu mengkhawatirkan ancaman dari berbagai pihak terkait pelantikan Ahok.

Hal itu, lanjutnya, karena konstitusi sudah mengamanatkan untuk Ahok dapat dilantik." Pihak Kepolisian tentu dapat mengantisipasi berbagai hal terkait keamanan. Percayakan saja pada pihak kepolisian," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Ibukota menantikan kerja-kerja nyata dari Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta setelah Ahok benar-benar dilantik sebagai pemimpin yang definitif.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya telah menerima usul DPRD DKI Jakarta terkait pengangkatan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur definitif DKI Jakarta.

Selain itu, akan ada dua Keppres yang diterbitkan, yakni pemberhentian Ahok dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan pengangkatannya sebagai Gubernur hingga akhir masa jabatan 2017.

Sementara itu terkait waktu pelantikan, Tjahjo mengatakan, hal itu menjadi wewenang Setneg dalam menentukan kapan pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga 2017.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement