REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mejelis Ulama Indonesia (MUI) menguslkan agar calon pejabat negara dites narkoba sebelum menduduki jabatan tertentu. Sehingga semua elemen terutama pemimpin bangsa, terbebas dari bahaya narkoba.
"Untuk masa mendatang, kita harus mengenakan kewajiban tes bebas narkoba bagi setiap orang yang akan diangkat untuk menduduki sebuah jabatan," kata Ketua Pusat Gerakan Nasional Anti Narkoba MUI, Anwar Abbas kepada Republika, Senin (17/11).
Ia optimistis, dengan tes seperti itu, para pemimpin dan pejabat bisa benar-benar terjaga dari penggunaan dan pemakaian narkoba. Dengan hal itu, Indonesia bisa lebih fokus untuk melakukan kerja demi kemajuan bangsa. "Agar bangsa ini terbebas dari narkoba," ujar dia.
Anwar mengatakan, usulan itu sangat rasional mengingat narkoba merupakan bahaya yang dapat merusak semua elemen bangsa, termasuk para pemimpin.
Anwar sekaligus mengecam keras perilaku buruk Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin Makkasar, Musakkir yang mengkonsumsi shabu bersama mahasiswi. Aksi dia diangap tidak hanya melanggar hukum yang berlaku. Namun juga mencoreng wajah pendidikan Indonesia.
"Kita sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh wakil rektor III Unhas yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba," ujar dia.
Menurutnya, perilaku kriminal yang dilakukan oleh Musakkir dapat meruntuhkan nama baik universitas. Sebab sebagai wakil rektor, ia menangani bidang kemahasiswaan.
Sehingga perilaku tersebut dapat sekalaigus meruntuhkan nama baik rektorat di depan para mahasiswa. "Semestinya beliau sebagai pejabat di kampusnya bisa memberikan teladan yang baik kepada mahasiswanya. Tetapi malah beliau sendiri yang mencontohkan dan melakukan perbuatan buruk dan tercela tersebut," ujar Anwar.