REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan tidak ada tes keperawanan dalam proses perekrutan Polisi Wanita (Polwan). Jika ada, lanjut dia, tes tersebut hanya mengada-ada.
Neta menjelaskan tes perekrutan Polwan hanya meliputi tes kesehatan, tes fisik dan tes intelektual. "Setahu saya tidak ada ketentuan tes seperti itu, kalau ada berarti itu hanya mengada-ada" kata Neta S Pane saat dihubungi ROL, Selasa (18/11).
Neta mengungkapkan justru Polisi Daerah (Polda) Bali dan Jawa Timur kecolongan saat proses perekrutan Polwan. Polda Bali, tambah dia, memberhentikan dua Polwan Juli lalu setelah diketahui hamil tiga bulan setelah proses perekrutan pada April 2014. Begitu pula Polda Jawa Timur harus mengeluarkan seorang Polwan karena kasus serupa.
Neta menyatakan dengan ditemukannya penemuan tes keperawanan Polwan oleh Human Right Watch (HRW), maka harus ada Konfirmasi langsung oleh Polri terkait adanya tes tersebut.
Menurut Neta, tes keperawanan bukanlah hal yang penting untuk dijadikan sebagai salah satu tes penerimaan Polwan. Karena, tambah dia, alasan dan motif dibalik tes tersebut tidak ada. "Jika tes tersebut benar terjadi, maka pimpinan harus segera menegur" tegas dia.
Sebelumnya, HRW menyatakan, Polri mewajibkan tes keperawanan untuk setiap anggota Polwan. Lembaga itu melakukan wawancara terhadap delapan polwan dan mantan polwan. Termasuk juga dokter polisi, evaluator rekrutmen, anggota komisi polisi nasional (kompolnas) dan juga aktivis hak perempuan.
Namun, Polri menyangkal adanya tes tersebut sebagai salah satu tes dalam penerimaan anggota Polwan.