REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter, kian memicu harga cabai merah dan rawit di pasar-pasar tradisional kota Bandar Lampung, Selasa (18/11). Harga cabai merah dan rawit mencapai Rp 70 ribu per kg dari harga sebelumnya Rp 68 ribu per kg.
Melonjaknya harga cabai ini, setelah sebelumnya gencar isu bakal ada kenaikan harga BBM pada awal November lalu. Harga cabai biasanya dalam kisaran Rp 30 ribu hingga Rp 35 ribu per kg, pada kondisi normal terus merangkak naik hingga terakhir Rp 70 ribu per kg.
Pedagang cabai baik merah maupun rawit di Pasar Pasir Gintung kota Bandar Lampung, mengaku pihaknya terpaksa menaikkan harga cabai kembali setelah kenaikan BBM diumumkan. Pasalnya, para pemasok cabai telah menaikkan harga lantaran biaya ongkos kirim sudah naik.
"Kami pedagang eceran terpaksa naikkan lagi cabai jadi Rp 70 ribu per kg dari Rp 68 per kg," ujar Suwarti, pedagang cabai rawit di Pasar Pasir Gintung.
Umi Fath, ibu rumah tangga di Kemiling, mengaku terkejut ketika ingin membeli cabai rawit dengan harga Rp 18 ribu perempat kilogram, atau Rp 70 ribu per kg. "Saya tanya mau beli cabai rawit sudah Rp 18 ribu seperempat. Terpaksa beli sedikit saja," ungkapnya.
Kenaikan harga cabai ini juga, membuat beberapa para pemilik rumah makan di kota ini, mengurangi takaran cabai rawitnya untuk mengolah bahan menu masakannya. Pemilik restoran masakan Padang ini, tidak dapat menaikkan harga menunya, karena khawatir mengecewakan pelanggannya.
"Harga jual menu kami tetap, tapi bahan-bahan bumbu terutama cabai sudah naik terus dalam bulan ini," ujarnya Uda Dasril, pemilik restoran Padang.