Kamis 20 Nov 2014 07:40 WIB

Investor Lokal Diharapkan Diberi Kemudahan

Rupiah
Foto: Republika/Prayogi
Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diharapkan memberikan kemudahan pengurusan perizinan usaha bagi para investor lokal sebagai upaya mengatisipasi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Ini terkait erat dengan perimbangan investor lokal dan investor asing saat MEA diberlakukan nanti, jika kemudahan kepada investor lokal tidak diberikan sejak saat ini, bisa jadi investor lokal kita hanya jadi penonton di negeri sendiri," kata Direktur Yayasan Adil Sejahtera (YAS), lembaga yang selama ini concern mendampingi PTSP Kota Makassar, Ismu Iskandar seusai Pertemuan Forum PTSP Sulsel VI di Makassar, Kamis (20/11).

Ismu mengatakan PTSP seharusnya memberikan stimulus kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan memberikan kemudahan dalam perizinan agar usaha ini bisa berkembang. "Jika bisa diberi kemudahan, berikan kemudahan itu, yang penting usaha kecil ini punya izin dulu agar bisa berkembang," ujarnya.

Lebih lanjut Ismu menjelaskan bahwa PTSP memiliki peran strategis khususnya dalam mengakselerasi kebijakan pemerintahan yang baru.

"Kita lihat sendiri bagaimana Jokowi menjadikan PTSP ini sebagai prioritas, untuk itu konsolidasi PTSP untuk semakin meningkatkan kualitas proses pelayanannya penting dilakukan," jelasnya.

Menurut Ismu dalam menghadapi era MEA nanti salah satu hal yang paling penting adalah mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia agar bisa bersaing di level ASEAN. Ia menilai bahwa dari sisi regulasi, perlindungan terhadap UKM tidak relevan lagi.

"Karena ini sudah menjadi konvensi internasional, maka sebenarnya dari sisi regulasi, upaya untuk membentengi diri dari investor asing sudah tidak zamannya lagi, yang paling penting adalah bagaimana mempersiapkan diri khususnya SDM kita agar dapat bersaing sehingga kita bisa memperoleh keuntungan dari era MEA," pungkasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement