Kamis 20 Nov 2014 08:32 WIB

Terlibat Aksi Cuci Uang, Putra Pele Masuk Bui

Red: M Akbar
pele bersama Edison
Foto: www.diariodopoder.com.br
pele bersama Edison "Edinho" Cholbi do Nascimento

REPUBLIKA.CO.ID, SAO PAULO -- Putra legenda sepak bola BraSil Pele ditahan di dekat Sau Paulo setelah gagal naik banding atas tuduhan penyucian uang.

Mantan penjaga gawang Edison "Edinho" Cholbi do Nascimento (43), yang pernah bermain dalam klub ayahnya, Santos, sudah dipenjara selama 33 tahun sejak Mei lalu. Dia ditahan karena melakukan penyucian uang dari hasil penjualan obat terlarang.

Ia ketika itu minta penangguhan hukuman dan dilepaskan dari penjara, tapi akhirnya ditangkap kembali. "Ia (Edinho) ditahan Selasa dan meminta penangguhan menunggu sidangnya," kata juru bicara pengadilah kepada AFP, tapi tidak memberikan keterangan lebih rinci.

Polisi mengatakan kepada AFP, Edinho dipindahkan Rabu (19/11) ke penjara polisi di Santos, kawasan pantai di Sao Paulo, sebelum ditetapkan tempat penahanannya. Pada naik banding pertama, ia ditahan di kampung halamannya di Praia Grande, kota kecil di luar Santos, tapi dilepaskan seminggu kemudian.

Ia dilarang keluar dari Brasil dan diminta melapor setiap minggu kepada pengadilah Praia Grande. Ketika melakukan hal itu, Selasa (18/11), jaksa Suzana Pereira da Silva meminta agag di kembali dimasukkan ke dalam penjara. Edinho, satu dari tujuh putra juara dunia tiga kali Pele, pertama kali ditahan pada 2005 ketika polisi melakukan razia geng pengedar obat terlarang.

Ketika itu, Edinho menampik tuduhan terhadap dirinya dan mengatakan ia melakukan kontak dengan kelompok pengedar barang haram itu, karena ia seorang penggunanya. Ia kemudian ditangkap atas tuduhan penyucian uang, berdasar bukti rekaman telepon yang diperoleh polisi.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement