REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat meminta aparat penegak hukum menindak tegas penimbun bahan bakar minyak (BBM) yang diduga marak terjadi sebelum pemerintah mengumumkan kenaikan harga.
"Kami kecewa terhadap pemerintah yang tiba-tiba menaikkan harga BBM," kata Ketua Cabang PMII Mamuju, Wahyu Setiawan di Mamuju, Kamis (20/11).
Ia mengatakan, sebelum pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak, stok BBM di daerah itu mengalami kelangkaan karena diduga ulah penimbun yang ingin mencari untung.
"Kami sinyalir BBM ditimbun untuk mencari untung karena terjadi kelangkaan. Masyarakat kesulitan mendapatkannya," katanya.
Menurut dia, kondisi itu sangat merugikan masyarakat untuk menjalankan aktivitasnya.
Oleh karena itu, PMII berharap agar penegak hukum di Mamuju menindak para penimbun BBM yang telah merugikan masyarakat.
"Sebelum harga BBM dinaikkan, BBM sudah langka. Harganya naik dua kali lipat di daerah pinggiran Provinsi Sulbar. Masyarakat resah dan dirugikan, sementara tidak ada langkah konkret penegak hukum melakukan penindakan," kata Wahyu.
Ia mengatakan, PMII melakukan aksi unjuk rasa, tidak semata-mata menolak kenaikan harga BBM, tetapi juga berharap penimbun BBM ditindak tegas agar masyarakat tidak resah.
Ia juga mendesak agar pemerintah maksimal mengantisipasi kenaikan harga BBM dengan menstabilkan harga sembako dan mencegah BBM terus dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan dengan cara menimbun bahan bakar itu.