Kamis 20 Nov 2014 20:59 WIB

Ini Langkah Mabes AD Pulihkan Hubungan dengan Brimob

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Erik Purnama Putra
Mako Brimob Polda Kepri rusak.
Foto: Ist
Mako Brimob Polda Kepri rusak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi mencegah terulangnya penyerangan antara Batalyon Infanteri (Yonif) 134/Tuah Sakti dengan satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Kepri, Batam, Mabes TNI AD akan merencanakan kegiatan bersama dengan Brimob. Salah satu kegiatan bersama itu adalah dengan kegiatan olah raga bersama.

Sekretaris Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) Kolonel Sumirat Kriswasana menyatakanm kegiatan bersama itu dapat menyatukan dan membina hubungan baik antara instansi militer.  Sumirat pun menegaskan, ketegangan di sekitar lokasi bentrokan TNI dan Polisi itu sudah mereda.

"Sudah kondusif dan ke depan akan diupayakan kerjasama, olahraga bersama, dan kegiatan bersama," kata Sumirat di Jakarta, Kamis (20/11).

Terkait insiden bentrokan tersebut, Sumirat menegaskan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan soal sejauh mana duduk perkara bentrokan tersebut. Penyelidikan itu pun tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI, tapi juga dari pihak kepolisian.

TNI AD, kata dia, memiliki prosedur tersendiri dalam melakukan penyelidikan atas kasus itu. "Kami akan menyelesaikan secara tuntas, baik Polri maupun TNI, secara proporsional, dan akan mengedepankan proses hukum yang berlaku," ujar Sumirat.

Dia pun memastikan, semua senjata yang sempat digunakan dalam bentrokan itu telah digudangkan ke Satuan Yonif 134/TS dan sudah tidak ada yang beredar di luar markas Yonif 134/TS. "Senjata semua sudah kembali. Semuanya sudah ada seratus persen dan tidak ada lagi yang hilang," tuturnya.

Selain itu, Sumirat juga menyebutkan, ada satu korban tewas akibat bentrokan tersebut. Korban tewas itu adalah prajurit TNI berpangkat Praka. Namun, ia enggan menyebutkan nama dari prajurit yang tewas tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement