REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menkopolhukam, Laksamana (pur) Tedjo Edy Purdijatno, memaparkan bentrokan antara TNI VS Polri bermula dari adanya informasi penyelesaian hukum yang sepihak terkait dengan insiden bentrok kedua belah pihak pada September sebelumnya.
“Jadi di satu pihak ada yang diproses hukum. Sedangkan di pihak lain tidak,” imbuhnya, saat diwawancarai TV One, Kamis (20/11).
Lalu kemarin, Rabu (19/11), seorang prajurit TNI AD makan di sebuah warung makan di dekat markas Brimob Kepri. Dia kemudian berpandang-pandangan dengan personel Brimob disana. Kedua belah pihak hampir berseteru, namun kemudian dilerai provos Brimob.
Tidak terima, prajurit tersebut memanggil teman-temannya. Sekitar 30 orang datang ke markas brimob melakukan pengrusakan. Kendaraan bermotor dirusak disana. Kemudian Danrem datang meminta mereka pulang. Markas Brimob kemudian steril.