Jumat 21 Nov 2014 18:40 WIB

Menko Kemaritiman Dukung Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan

Rep: C85/ Red: Winda Destiana Putri
Sejumlah kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Perikanan Muara Baru, Jakarta, Jumat (5/9).(Republika/Prayogi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika.
Sejumlah kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Perikanan Muara Baru, Jakarta, Jumat (5/9).(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo pernah memerintahkan untuk membakar dan menenggelamkan pencurian ikan di tengah laut. Seruan ini diamini oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo saat memberikan keterangan pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (21/11).

Indroyono menilai bahwa himbauan Presiden Jokowi buka tanpa alasan. Dia menyebutkan, dalam UU no 45 tahun 2009 pasal 69 ayat 1 dan ayat, disebutkan bahwa aparat dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/ atau penenggelaman kapal.

"Nah tentunya apapun langkah diambil harus mengikuti peraturan yang berlaku oleh karena itu saya sampaikan bahwasannya UU perikanan Pasal 69 UU No. 45/2009 tentang perikanan menyatakan ayat 4 dimana yang dimaksud dalam ayat 1 kapal pengawas perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia," jelas Indroyono.

Selain itu, dalam UU tersebut juga dijelaskan dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) penyidik atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

"Nah kapal-kapal tadi kapal asing tapi berbendera merah putih jadi semua palsu. Ini bukti-buktinya sudah cukup untuk diambil langkah-langkah berikutnya sesuai UU no 45 tahun 2009 pasal 69 ayat 1 dan ayat 4," ujar Indroyono.

Sehingga ke depannya, menurutnya, memang diperlukan ketegasan untuk melaksanakan himbauan presiden untuk membakar dan menenggelamkan kapal pencuri ikan ini. "Masalah lima kapal ini saya kira suatu prestasi luar biasa dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakan tugas dari bapak presiden berkaitan dengan penanganan IUU Fishing di Indonesia," lanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement