Ahad 23 Nov 2014 00:20 WIB

Bali Simpan Potensi Bagi BMT

Rep: cr 05/ Red: Indah Wulandari
Seorang teller melayani nasabah di Baitul Maal Wa Tamwil (BMT).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Seorang teller melayani nasabah di Baitul Maal Wa Tamwil (BMT).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Provinsi Bali dengan penduduk mayoritas non-Muslim ternyata berpotensi mengembangkan lembaga keuangan syariah Islam.

"Perkembangannya sangat pesat sebetulnya," ujar Ketua Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Nasional Arief Mufti, Sabtu (22/11).

Bahkan, lanjut dia, terdapat satu lembaga keuangan syariah yang dikoordinasi oleh tokoh setempat dan menampung saham baik dari muslim maupun non-Muslim. 

"Ada juga masjid yang punya dana sampai Rp 207 miliar," lanjutnya. 

Di tempat yang sama, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Haddad juga menyampaikan bahwa tidak hanya di Bali, di beberapa wilayah lain Indonesia, BMT juga sudah berkembang baik. 

"Tinggal bagaimana BMT itu dibina, apakah oleh perusahana besar, APEC dan sebagainya. SDM nya ditarik, produknya ditarik, atau masuk jaringan IT," kata Muliaman.

Dia menambahkan, terlebih bila BMT memakai sistem portal, maka akan semakin berkembang lagi. "Kalau punya sistem portal, ini betul-betul akan menjadi kekuatan besar," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement