REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Majelis Ulama Indonesia, Tengku Zulkarnain mengatakan, mualaf merupakan tanggung jawab umat Islam di Indonesia. Ini artinya, pemerintah juga ikut serta bertanggung jawab atas mereka.
"Pemerintah, Instansi, lembaga, Ormas Islam dan seluruh umat muslim harus membantu dan membina mereka," kata Tengku dari Osaka, Jepang kepada ROL, Senin (24/11).
Menurut Tengku, mualaf berhak mendapatkan zakat selama dua tahun. Para mualaf juga diizinkan untuk tidak bekerja demi memperkuat iman dan keilmuannya tentang Islam. Selama proses tersebut, hidup mereka ditanggung oleh umat Islam. Seperti di negara Islam lainnya, mereka mendapatkan bantuan dari Baitul mal.
Namun, hingga saat ini Tengku menilai pemerintah masih mengabaikannya. Ia mengungkapkan bahwa mekanismenya masih belum efektif. "Di negara Indonesia sebenarnya sudah ada Undang Undang Zakat, sayangnya pemerintah mengabaikannya. Peraturan Pemerintah pun hingga saat ini belum dibuat,"
Ia mengatakan semestinya bisa diperoleh dana sebesar RP 100 triliun dari zakat untuk membantu mereka.
"Jika sampai mualaf terlantar dan kelaparan, maka berdosalah kepala negara, pemerintah sampai rakyat jelatanya yang Muslim, sebab melalaikan tanggung jawab dan kewajibannya sebagai Muslim," kata Tengku.