REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mulai 1 Desember 2014 Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) atau dikenal dengan denda sampah akan diberlakukan. Penegak hukum yang berwenang terhadap denda tersebut antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Namun ditengah upaya Pemerintah Kota Bandung menegakkan Perda tersebut, masih ada ketidaksempurnaan didalam instansi Satpol PP sebagai penegak Perda. Seperti diketahui, hingga saat ini belum ada Kepala Definitif Satpol PP Kota Bandung, sejak ditinggalkan Kepala Satpol PP (Kasatpol) sebelumnya Ferdi Ligaswara yang diangkat menjadi kepada Dinas Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran.
Bersamaan dengan itu juga, kurang lebih dua bulan lamanya posisi tersebut dijabat sementara oleh Asisten Satu Pemerintahan Kota Bandung Meivy Adha Krisna.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang ditemui usai forum dengan DPRD Kota Bandung mengatakan Penegakkan Perda tidak akan terhambat dengan belum adanya Kepala Definitif Satpol PP Kota Bandung.
Pria yang kerap disapa Emil ini menuturkan penegakkan Perda akan dibawah langsung oleh Pemerintah Kota Bandung melalui instrumen yang ada di Satpol PP atau PPNS. Selain itu juga, relawan dan masyarakat juga diperbantukan dalam penegakkan Perda tersebut.
Ia mengungkapkan belum adanya Kepala Satpol PP Kota Bandung dikarenakan belum disetujuinya pengajuan Pemerintah Kota Bandung untuk mengangkat Kasatpol dari anggota TNI non aktif. Dikatakannya, hal itu harus melalui proses yang membutuhkan waktu tidak lama.
"Ada edaran dari Mendagri bahwa harus ada proses tambahan dalam proses seleksinya, saya juga pengennya cepet, tapi kan semua ada dinamikanya," kata Emil di Bandung, Senin (24/11).
Ia menambahkan saat ini belum ada sosok yang cocok diantara pejabat PNS yang ada do Kota Bandung untuk mengisi kekosongan posisi tersebut. Sehingga, ia pun tetap pada keinginannya untuk mengangkat Kasatpol dari mantan anggota yang berlatarbelakang militer.
"Argumentasi dari kita Pol PP yang ada sekarang itu butuh kedisiplinan yang lebih, dengan kondisi seperti ini siapa pun pimpinannya yang datang dari internal itu agak pesimis bisa menegakkan aturan di Kota Bandung ini," ujarnya.