Rabu 26 Nov 2014 16:52 WIB

In Picture: Petugas Derek Mobil yang Parkir Sembarangan di Jalan Kemang

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas dari Dinas Perhubungan mengencangkan tali pengikat ban pada mobil yang ditertibkan di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (26/11). (Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas dari Dinas Perhubungan mengencangkan tali pengikat ban pada mobil yang ditertibkan di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (26/11). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : )

Petugas dari Dinas Perhubungan mengencangkan tali pengikat ban pada mobil yang ditertibkan di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (26/11). (Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas dari Dinas Perhubungan mengencangkan tali pengikat ban pada mobil yang ditertibkan di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (26/11). (Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas dari Dinas Perhubungan mengencangkan tali pengikat ban pada mobil yang ditertibkan di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (26/11). (Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan kembali menertibkan kendaraan roda empat yang diparkir sembarangan untuk memberi efek jera kepada pelaku.

Kali ini operasi penertiban berlangsung di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (26/11).  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement