Petugas dari Dinas Perhubungan mengencangkan tali pengikat ban pada mobil yang ditertibkan di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (26/11). (Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas dari Dinas Perhubungan mengencangkan tali pengikat ban pada mobil yang ditertibkan di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (26/11). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : )
Petugas dari Dinas Perhubungan mengencangkan tali pengikat ban pada mobil yang ditertibkan di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (26/11). (Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas dari Dinas Perhubungan mengencangkan tali pengikat ban pada mobil yang ditertibkan di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (26/11). (Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas dari Dinas Perhubungan mengencangkan tali pengikat ban pada mobil yang ditertibkan di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (26/11). (Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan kembali menertibkan kendaraan roda empat yang diparkir sembarangan untuk memberi efek jera kepada pelaku.
Kali ini operasi penertiban berlangsung di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (26/11).
Advertisement