REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Nasdem yakin interplasi sejumlah anggota DPR atas kenaikan harga BBM bersubdi tidak akan memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebab Nasdem menilai tidak ada pelanggaran konstitusi dan tindak pidana yang dilakukan Jokowi dalam menaikan harga BBM.
"Saya tidak percaya interplasi berujung pemakzulan," kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Jhonny G. Plate kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (26/11).
Jhonny menilai interplasi hanya membuang-buang waktu. Interplasi tidak akan mengubah apa yang telah diputuskan pemerintah soal kenaikan harga BBM bersubsidi. "Itu buang-buang waktu saja," ujarnya.
Ia mengakui interplasi merupakan hak setiap anggota DPR. Namun mestinya DPR lebih dahulu menggunakan hak bertanya ke pemerintah. "Kembalikan dulu hak tanya lewat rapat komisi bersama perintah," katanya.
Meski keberatan, Nasdem tidak akan menghalangi upaya interplasi. Namun Jhonny mengatakan Nasdem siap memperdebatkan argumentasi pengajuan interplasi dalam sidang paripurna.
"Interplasi terlalu prematur. Karena hak interplasi itu hak lembaga. Sakral dan politis," katanya.