Kamis 27 Nov 2014 22:04 WIB

Ruang Tahanan Adik Atut Ternyata Ada Uang Belasan Juta

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: M Akbar
Tubagus Chairi Wardhana
Tubagus Chairi Wardhana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang milik tahanan di Rutan Guntur KPK. Uang puluhan juta rupiah tersebut ditemukan setelah petugas melakukan sidak pada 15 Oktober yang lalu.

"Uang tunai yang ditemukan milik Tubagus Chairi Wardhana (adik dari Gubernur Banten non aktif Ratu Atut) sebesar Rp 18,205 juta," kata Juru Bicara Johan Budi dalam keterangan resminya di gedung KPK, Kamis (27/11).

Johan melanjutkan, uang tunai juga ditemukan di ruang tahanan yang lain. Di Rutan C1 pria ditemukan uang sebesar Rp 900 ribu milik Anas Urbaningrum, Rp 902,4 ribu milik Gulat Manurung, Rp 106 ribu milik Mamak Jamaksari dan Rp 400 ribu milik Tedy Renyut.

"Uang tunai tanpa pemilik (tidak ada yang mengaku) yang di ember Rp 25 juta dan dalam buku dzikir yang dilubangi Rp 3,15 juta," kata pria yang juga menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK ini.

Dia melanjutkan, uang tunai juga ditemukan dengan pemilik Heru Sulaksono Rp 5,139 juta, Budi Mulya Rp 3,4 juta, Ade Swara Rp 2,45 juta, Anas Maamun Rp 2,1 juta, Romy Herton Rp 1,55 juta, Tafsir Nurhamid Rp 1,3 juta, Yesaya Sombuk Rp 1,074 juta, Sahrul Raja Sempurnajaya Rp 700 ribu, Andi Malarangeng Rp 700 ribu dan Budi Susanto Rp 600 ribu.

Selain itu, lanjut Johan, di tahanan perempuan juga ditemukan hal yang sama. Susi Turhandayani memiliki uang sebesar Rp 1,9 juta, Nur Latifah Rp 100 ribu dan Masyitoh Rp 85 ribu. Meski demikian, Johan mengaku KPK belum memberi sanksi terhadap mereka yang kedapatan memiliki uang dalam tahanan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement