REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo pada Senin (1/12) resmi menerima serah terima jabatan (sertijab) sebagai pelaksana sementara Direktur Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan.
Penggantian tersebut atas penunjukan Menkeu Bambang Brodjonegoro disebabkan Dirjen Pajak sebelumnya yakni Fuad Rahmany telah memasuki masa pensiun mulai hari ini.
Jabatan Dirjen Pajak masih dalam proses lelang jabatan sehingga, harus ada yang mengisi kekosongan jabatan tersebut untuk sementara.
Disaksikan oleh Menkeu, sertijab berlangsung khidmat. Dalam sambutannya, Fuad Rahmany bersyukur telah melaksanakan dan mengakhiri tugas tersebut dengan kondisi sehat walafiat.
"Menjalani tugas ini saya tidak stress," katanya.
Ia juga mengingatkan pada Dirjen pajak yang baru, baik Plt maupun yang nantinya terpilih berdasarkan hasil seleksi lelang jabatan agar selain harus mengejar target penerimaan, juga harus melakukan reformasi di seluruh bidang perpajakan.