REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemelut dunia sepak bola Indonesia bukan hanya terjadi di lapangan setelah kasus sepak bola gajah pada bulan lalu. Tapi, sudah beranjak masuk ke ranah kementerian.
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengingatkan agar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak mengintervensi dalam hal apapun terkait permasalahan sepak bola nasional.
Menanggapi pernyataan PSSI, Menpora Imam Nahrawi belum ingin berkomentar tentang hal tersebut. ''Belum ada statemen,'' ujarnya setelah memimpin upacara hari Korpri, di Kemenpora, Jakarta, Senin (1/12).
Sementara Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, melanjutkan pernyataan Imam bahwa Kemenpora merasa tidak mengintervensi siapapun dalam ranah sepak bola Indonesia.
Menurut dia, intervensi hanya diatur dalam pasal 13, 14, 17 dari regulasi FIFA. ''Saya masih ingat itu kata-katanya Each Member shall manage its affairs independently and with no influence from third parties. Nah, parties itu bisa dikatakan politik,'' kata dia.
Artinya, PSSI ada di Indonesia yang juga memiliki Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Pemerintah dan masyarakat punya hak dan kewenangan melakukan pengawasan.
Gatot menyontohkan masyarakat yang kecewa kemudian membully PSSI dan tindakan tersebut merupakan bentuk perhatian dan pengawasan masyarakat.
Selain itu, PSSI bukanlah lembaga yang tidak bisa tersentuh oleh siapapun. ''Prinsip kami tidak intervensi, itu iya. Tapi, di sisi lain, prestasi buruk yang jadi sorotan masyarakat kian tajam. Ini kan hak pemerintah turut melakukan pembenahan, jangan diasumsikan intervensi. Dan sedikit-sedikit lapor ke FIFA,'' kata dia.