REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA-- Jajaran pengurus DPP Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) tidak mendukung pencalonan Priyo Budi Santoso sebagai ketua umum Partai Golkar. DPP MKGR menilai Priyo selaku Ketua Umum MKGR telah melakukan tindakan ilegal dengan menyetujui pembentukan presidium penyelamat partai bersama Agung Laksono Cs.
"Beliau (Priyo) mencalonkan sebagai ketum kami hormati. Tapi kami tidak terima dengan pembentukan presidium," kata Wakil Ketua Umum MKGR, Roemkono dalam jumpa pers di Hotel Westin Nusa Dua Bali, Senin (1/12).
Roemkono mengklaim telah mendapat mandat dari seluruh pengurus MKGR pusat dan daerah untuk mewakili suara organisasi dalam pemilihan ketua umum Partai Golkar. Seluruh pengurus sepakat mengarahkan suara kepada Aburizal Bakrie (Ical/ARB). "Kami mendukung penuh dan memilih ARB sebagai ketua umum 2014-2019," ujarnya.
MKGR menilai Ical berhasil menjaga wibawa dan eksistensi partai. Dia memastikan suara dukungan yang diberikan MKGR kepada Ical adalah suara yang sah. Ketua Dewan Pertimbangan MKGR, Irsyad Sudiro mengatakan MKGR akan tetap teguh pada nilai-nilai demokrasi.
Dukungan terhadap Ical tidak berarti pelengseran posisi Priyo sebagai ketua umum MKGR. Irsyad juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Priyo soak dukungan MKGR kepada Ical. Namun dia menolak menjelaskan sikap Priyo. "Itu silahkan tanya sendiri ke Priyo," katanya.