REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 11 penyidik Polri resmi mengundurkan diri dari institusi Polri dan memilih menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebelas orang yang sudah menyatakan mengundurkan diri," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di Jakarta, Senin (1/12).
Sebelumnya Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan sebanyak 15 penyidik Polri yang diperbantukan di KPK berniat mengundurkan diri dari institusi induknya.
Badrodin tidak menjelaskan alasan para anggotanya ingin mengundurkan diri. Pihak Polri pun tidak mempermasalahkan perihal tersebut.
Kendati demikian terkait hal ini, Kapolri mengimbau agar niat itu benar-benar didiskusikan dengan keluarga mereka.
"Kami berikan kesempatan mereka untuk berdiskusi dengan keluarga. Pertimbangkanlah dari berbagai aspek," kata Kapolri.