REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Kementerian Agama, Abd Rahman Mas'ud, mengungkap sejauh ini belum ada program khusus untuk membina masyarakat yang telanjur memeluk aliran sesat. Pembinaan terhadap masyarakat masih merupakan pembinaan yang bersifat pencegahan terhadap aliran sesat.
"Setahu saya program khusus (untuk membina masyarakat yang memeluk aliran sesat) belum ada," kata Rahman pada ROL, Rabu (3/12).
Rahman menjelaskan, penyelesaian kasus pencemaran agama seperti ini dapat dilakukan dengan dua jalan. Pertama, melibatkan kepolisian dengan menggunakan UU Penodaan Agama. Kedua, mengoptimalkan para dai dan mubaligh agar dapat menjangkau berbagai wilayah.
Penjangkauan yang optimal dari para dai dan mubaligh dapat menutup celah yang mungkin dimanfaatkan bagi aliran sesat untuk bertumbuh. "Sehingga kita tidak kecolongan, umat kita tidak kecolongan, masyarakat tidak kecolongan," terang Rahman.
Sebelumnya, Guru bantil, warga Kampung Rantau Bemban, Sangatta, Kutai Timur, mengaku sebagai nabi utusan Tuhan dan menyebarkan aliran sesat. Dia lalu ditahan di rumah tahanan di Tenggarong. Di penjara itu, dia malah juga menyebarkan ajaran sesatnya.
Info seputar sepak bola silakan klik di sini