REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT. Pertamina akan menanggung beban apabila konsumsi masyarakat terhadap BBM bersubsidi melebihi kuota 46 juta kiloliter seperti yang ditetapkan pada APBN Perubahan 2014.
Selain harus menyediakan stok BBM, Pertamina dituntut menjual BBM dengan harga subsidi hingga akhir tahun.
Keputusan tersebut disepakati pemerintah dan PT Pertamina dalam rapat koordinasi di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (3/12) malam.
"Menuju akhir tahun, Pertamina mendapatkan tugas dari pemerintah untuk tetap menyediakan BBM dengan harga subsidi. Pertamina menyanggupi itu," kata Sudirman seusai mengikuti rapat koordinasi di kantor Kementerian, Rabu (3/12) malam.
Dengan adanya penugasan kepada Pertamina, maka pemerintah tidak perlu lagi repot-repot meminta tambahan anggaran kepada DPR untuk menambah kuota. Cara ini juga menjadi taktik agar pemerintah tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pada APBN-P 2014.
"Jadi tidak akan ada yang dilanggar. Karena yang mengganti semuanya itu Pertamina. Para pemegang saham juga sudah menyetujuinya," Sudirman mengatakan.
Sudirman mengatakan konsumsi BBM tidak akan banyak melebihi kuota. Paling, hanya seminggu. Meski begitu, Sudirman enggan menjawab ketika ditanya apakah ke depannya pemerintah bakal mengganti kerugian Pertamina apabila benar-benar bakal menombok penambahan subsidi BBM.
"Sudah tidak usah dikorek-korek lagi. Yang penting masyarakat tetap dapat harga barang bersubsidi," ujarnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan pemerintah tidak perlu kembali melakukan APBN Perubahan ataupun mengeluarkan PeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang. Ini lantaran Pertamina siap menanggung penyaluran BBM bersubsidi apabila melebihi kuota.
"Pertamina menyatakan siap menanggung dan menyediakan BBM bersubsidi hingga 31 Desember. Dananya ya dari Pertamina. Mereka tidak akan rugi secara bisnis," tutur Bambang.