Kamis 04 Dec 2014 21:17 WIB

Gawat! Air Waduk Jatiluhur Tercemar

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: M Akbar
Petambak keramba apung memanen ikan mas yang dibudidayakan dengan tambak keramba apung di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat,Jumat (8/8).  (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Petambak keramba apung memanen ikan mas yang dibudidayakan dengan tambak keramba apung di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat,Jumat (8/8). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengumumkan saat ini air di Waduk Jatiluhur secara kualitas terus mengalami penurunan. Ini mengakibatkan air tersebut tak layak untuk dijadikan air baku PDAM.

''Penurunan kualitas air itu akibat pencemaran dari endapan pakan ikan yang bersumber dari kolam jaring apung. Endapan pakan itu sudah mengandung zat kimia. Karena itu, air tersebut sebenarnya sudah tak layak jadi air baku,'' kata Bupati Purwkarta Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi, Waduk Jatiluhur merupakan penampung air terbesar di Jawa Barat. Karena, waduk buatan Perancis tersebut, mampu menampung air dengan kapasitas lima miliar meter kubik. Air tersebut, kata dia, sebagian besar didistribusikan untuk irigasi (pertanian) serta air baku untuk PDAM ke Jakarta.

''Dulu air tersebut sangat layak untuk air baku (konsumsi). Tetapi, sejak sepuluh tahun terakhir populasi kolam jaring apung di waduk tersebut terus meningkat. Bahkan saat ini jumlahnya lebih dari 20 ribu unit.''

Akibat kolam yang sudah overload tersebut, Dedi menyimpulkan, kualitas air waduk tersebut semakin menurun. Saat ini, kata dia, setiap hari para pembudidaya japung menaburkan pakan ikan dalam tonase yang cukup besar. Pakan tersebut, sebagian besar mengendap di dasar waduk. "Endapan ini, yang jadi penyumbang pencemaran air," ujar Dedi.

Dedi mengatakan sampai saat ini tak ada solusi guna meminimalisasi pencemaran air waduk tersebut. Selama keberadaan kolam ikan itu tak bisa ditertibkan, ia mengatakan, air yang digelontorkan untuk masyarakat Jakarta juga tak adaperubahan. ''Dalam arti air tersebut kualitasnya sangat jelek,'' ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Dedi, keberadaan kolam jaring apung yang sulit ditertibkan itu akibat kurang tegasnya pemerintah dan PJT II Jatiluhur sebagai pengelola waduk. Karena, sampai saat ini pemkab tak pernah mengeluarkan izin untuk usaha budidaya perikanan tersebut. "Jadi, kolam japung tersebut ilegal," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement