REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Sebanyak 30 masjid di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diusulkan menjadi penanda kesitimewaan DIY. Namun, baru lima masjid yang dimasukkan di dalam Raperdais (Rancangan Peraturan Daerah Istimewa) urusan Kebudayaan.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DIY Arief Budiono mengatakan, kelima masjid tersebut adalah Masjid Mataram Kotagede dan masjid yang disebut sebagai Pathok Negara yang tersebar di empat penjuru di DIY (Mlangi, Ploso Kuning, Babadan dan Dongkelan).
Sisanya ada sekitar 25 masjid yang tersebar di lima kabupaten/kota se DIY yang sebagai penanda keistimewaan Yogyakarta karena masjid tersebut merupakan paringan Ndalem dan juga merupakan cikal bakal berdirinya kerajaan Mataram Islam.
Arief memberi contoh, di Paliyan Kabupaten Gunungkidul ada Masjid Al-Huda Sodo. Masjid tersebut dibangun pertama kali oleh Kyai Ageng Giring dan di situ juga ada makam Kyai Ageng Giring. Menurut dia, kalau 30 masjid dimasukkan sebagai penanda keistimewaan tentu saja nantinya akan dirawat dan kawasan di sekitar masjid dikembangkan.
Sehingga di situ akan menjadi pengembangan budaya, wisata dan ekonomi masyarakat pun meningkat. ''Jadi tidak hanya masjidnya saja yang mendapat perhatian, melainkan kawasannya juga dikembangkan. Hal ini akan menjadi potensi wisata dan ekonomi di DIY,''ujarnya.
Sebelumnya Kerabat Keraton Yogyakarta KRT Jatiningrat mengatakan setidaknya ada enam cagar budaya yang ditetapkan ssebagai penanda keistimewaan DIY yakni: Keraton Yogyakarta Hadiningrat, Panggung Krapyak, Tugu Pal Putih, Puro Pakualaman, Masjid Pathok Negara dan Masjid Mataram Kotagede.
Masjid Pathok Negara yang tersebar di empat penjuru DIY memungkinkan sebagai kawasan keagamaan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sementara itu Masjid Mataram Kotagede merupakan masjid tertua peninggalan Kerajaan Mataram Islam yang memiliki arsitektur khusus tajug lambing gantung dan ini tidak ada di masjid-masjid luar Kotagede, kata Romo Tirun (panggilan akrab KRT Jatiningrat). nneni ridarineni