Sabtu 22 Jul 2023 15:12 WIB

DLHK DIY: TPA Piyungan tak Memungkinkan Terima Sampah Baru

Timbunan sampah di TPA Regional Piyungan sudah melebihi kapasitas

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja memasukkan gerobak sampah ke tempat pemilahan di Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah (KUPAS), Bantul, Yogyakarta, Selasa (4/1). Kupas melayani sekitar 60an bank sampah di Desa Panggungharjo. Setiap bulan pengelolaan sampah ini menghasilkan Rp 70 juta untuk pemasukan desa. Dengan adanya pengelolaan sampah desa bisa mengurangi volume Sampang sebelum dibuang di TPA Piyungan.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pekerja memasukkan gerobak sampah ke tempat pemilahan di Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah (KUPAS), Bantul, Yogyakarta, Selasa (4/1). Kupas melayani sekitar 60an bank sampah di Desa Panggungharjo. Setiap bulan pengelolaan sampah ini menghasilkan Rp 70 juta untuk pemasukan desa. Dengan adanya pengelolaan sampah desa bisa mengurangi volume Sampang sebelum dibuang di TPA Piyungan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menyebut bahwa timbunan sampah di TPA Regional Piyungan yakni di zona A dan zona B sudah melebihi kapasitas. Hal ini menjadikan lokasi tersebut sudah tidak dapat menerima sampah baru.

Kondisi tersebut membuat Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul (Kartamantul) mengambil langkah untuk menutup sementara TPA Piyungan. Penutupan ini berdasarkan surat yang dikeluarkan Sekda DIY pada Jumat (21/7/2023 kemarin yang menyebutkan bahwa penutupan TPA Piyungan akan dilakukan selama 1,5 bulan yakni 23 Juli hingga 5 September 2023.

Baca Juga

"Dengan volume timbunan sampah di zona A dan B sudah melebihi kapasitas tampung, maka zona A dan B tidak memungkinkan menerima sampah baru," kata Kepala DLHK DIY, Kuncoro Cahyo Aji.

Kuncoro juga menjelaskan, volume timbunan sampah di zona transisi 1 TPA Piyungan juga sudah hampir penuh yakni terisi 98 persen. Zona transisi 1 ini baru dapat digunakan kembali pada awal September 2023 mendatang.

Sementara, untuk zona transisi 2 TPA Piyungan hingga saat ini masih dalam pembangunan. Kuncoro memperkirakan bahwa zona transisi 2 ini baru dapat digunakan pada Oktober 2023 mendatang.

"Transisi 2 siap digunakan mulai pertengahan Oktober 2023, dan diharapkan dapat menampung sampai dengan Maret 2024," ucap Kuncoro.

Meski penutupan dilakukan sejak 23 Juli hingga 5 September 2032, Kuncoro menjelaskan bahwa TPA Regional Piyungan sendiri sudah tidak dapat melayani sampah baru mulai 21 Juli hingga 31 Agustus 2023. Terlebih, rata-rata sampah yang masuk ke TPA Piyungan mencapai 707 ton per hari.

"Kondisi TPA saat ini, area zona A dan B terisi penuh dan belum tertata," ungkap Kuncoro.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement