REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Keluarga RKH Fuad Amin Imron menilai penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap mantan bupati yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan, Madura pada 2 Desember 2014 itu terkesan arogan.
"Kami sangat menghormati hukum di negara ini, namun yang dilakukan KPK sangat arogan, seharusnya lebih santun dalam menegakkan hukum," kata juru bicara keluarga Fuad Amin Imron dari Bani Cholil KH Syarifudin Damanhuri, di Bangkalan, Ahad (7/12).
Penilaian sikap arogan terhadap tim penyidik KPK dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus suap pasokan migas di Kabupaten Bangkalan itu, karena Fuad dikenal sebagai tokoh masyarakat dan kiai terkemuka di Pulau Madura, yakni keturunan ulama kharismatik Syaikhona M Cholil, Bangkalan.
KH Syarifudin Damanhuri yang juga Ketua MUI Bangkalan itu tidak menjelaskan secara terinci kepada media, apakah memang harus ada perbedaan perlakuan apabila ada tokoh terjerat kasus hukum.
Syaichona Cholil merupakan kakek buyut RKH Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan yang kini menjadi tersangka kasus suap pasokan migas yang telah ditahan oleh KPK.
Sementara itu, Syaichona Cholil merupakan guru dari pendiri organisasi Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy'ari.
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan di rumahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan, Selasa (2/12) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu, tim KPK juga menyita uang senilai Rp700 juta, tiga koper berisi uang, serta beberapa dokumen penting di rumah Ketua DPRD yang juga tokoh kiai itu di Kabupaten Bangkalan.
Selain menangkap Fuad Amin, tim KPK pada saat itu juga menangkap seorang oknum anggota TNI AL, serta seorang pegawai BUMD yang juga terlibat dalam kasus pasokan migas itu.