REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Sektor Ampenan, Nusa Tenggara Barat, telah mengamankan AD (52) warga Narmada, Lombok Barat karena diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian.
Kapolsek Ampenan Kompol Arief Yuswanto di Mataram, Senin, membenarkan bahwa anggotanya yang tergabung dalam tim khusus Polres Mataram telah mengamankan AD (52) dirumahnya pada Ahad (7/12) siang, sekitar pukul 14.00 WITA.
"AD beserta barang bukti berupa sepeda motor merek Honda sudah kami amankan. hasil pemeriksaan sementara, AD mengaku mendapatkan barang dari oknum anggota," katanya.
Oknum anggota yang dimaksudnya adalah personel yang masih tercatat bertugas di Polres Lombok Barat. Namun, ia mengaku jika pihaknya masih menyelidiki keterlibatan oknum anggota tersebut terkait barang bukti yang diduga hasil curian.