Kamis 11 Dec 2014 14:43 WIB
Doa di kelas

'Kalau Pemerintah Paham, Doa di Sekolah tak Perlu Diubah'

Rep: cr05/ Red: Agung Sasongko
 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan tengah berdoa pada malam anugerah KIHAJAR 2014 di Plaza Insan Berprestasi, Kemdikbud, Jakarta, Kamis (20/11).  (foto : MgROL28)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan tengah berdoa pada malam anugerah KIHAJAR 2014 di Plaza Insan Berprestasi, Kemdikbud, Jakarta, Kamis (20/11). (foto : MgROL28)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustaz Fahmi menanggapi terkait wacana Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah yang akan merevisi tradisi doa di sekolah. Menurutnya, jika betul ke depannya revisi tersebut disahkan, maka semakin membuktikan bahwa paham pemerintahan Presiden Joko Widodo liberal.

"Maka dugaan Muslim akan semakin kuat bahwa pemerintahan Jokowi menganut liberalisme, pluralisme dan sekulerisme (memisahkan urusan duniawi dan agama)," ujar Ustaz Fahmi kepada ROL, Kamis (11/12).

Menurutnya, upaya revisi tersebut seperti mengarah pada menjauhkan siswa terutama Muslim dari simbol-simbol Islam. "Sebetulnya kan tujuan tradisi doa itu guna membentuk karakter. Kalau memang paham pemerintah yang juga selama ini menyebut bahwa pentingnya karakter anak, maka tradisi ini tidak perlu jadi persoalan," katanya.

Dampak buruknya, bila revisi itu jadi disahkan juga, kata dia, akan membuat anak semakin sekuler. "Mayoritas siswa-siswa kita-kan Muslim, negara kita mayoritas Muslim, kenapa harus jadi masalah, toh terkait hak beragama sudah ada aturannya," terang dia.

Sebelumnya Ustaz Fahmi juga menyampaikan, tradisi doa yang identik Islam di sekolah perlu dipertahankan. Bahwa menjadi risiko bagi non-Muslim di sekolah yang mayoritas Muslim, misalnya, begitu juga sebaliknya. Yang terpenting menurutnya yaitu saling menghargai.

"Seperti di NTT, Papua, dan sebagainya yang minoritas Muslimnya misalnya, Muslim wajib menghargai tradisi doa sekolah setempat. Tetapi untuk merubah tradisi doa agar tidak mencirikan suatu agama tertentu saya rasa itu tidak perlu," kata dia. CR05

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement