Kamis 11 Dec 2014 18:08 WIB

Pengaduan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Meningkat di Depok

Stop kekerasan anak (ilustrasi).
Foto: Republika/ Wihdan
Stop kekerasan anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Anggota DPRD Kota Depok Rezky M Noor mengatakan pengaduan masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan meningkat, pada 2013 berjumlah 113 perkara sedangkan pada 2014 menjadi 204 kasus.

"Peningkatan laporan kasus ini bukan karena meningkatnya tindakan kriminal melainkan karena para korban dan warga berani melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian," kata Rezky usai pertemuan dengan pihak kepolisian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di Polresta Kota Depok, Kamis.

Ia mengatakan saat ini warga atau para korban sudah berani melapor ke pihak berwajib sehingga kasusnya bisa terdata dan bisa diselesaikan dengan secepat mungkin oleh apatrat kepolisian. Data pengaduan kejahatan terhadap anak yang diterima oleh Polresta Depok pada tahun 2014 sekitar 108 kasus yang terdiri kekerasan terhadap anak 36 kasus, persetubuhan terhadap anak 40 kasus, pencabulan terhadap anak 32 kasus.

Sementara itu data yang diterima dari pihak kepolisian Polresta Depok data kasus pengaduan perkara kekerasan terhadap perempuan mencapai 220 kasus. "Kepolisian setiap harinya mendapatkan sekitar 15 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan," jelas politisi Partai Gerindra ini.

Menurut dia dalam upaya pencegahan kasus kedua tersebut aparat kepolsian unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Kota Depok sudah melakukan beberapa kegiatan sosialiasi tentang kekerasan terhadap anak. "Aparat kepolisian Polresta Depok sudah bekerja maksimal dan baik sebagai langkah mendukung program menuju Kota Depok Layak Anak," katanya.

Namun dalam upaya pencegahan kasus tersebut masih minim karena terbatasnya sarana dan prasarana dari Pemkot Depok itu sendiri. Sementara itu Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Depok AKP Eliyah mendukung pelaksanaan Kota Layak Anak dengan nama polisi ramah anak di Kota Layak Anak. "Kami akan membangun pusat pelayanan terpadu atau PPT yang terdapat beberapa unsur yang saling mendukung dan juga prasarana yang mendukung," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement