Jumat 12 Dec 2014 19:23 WIB

Gus Sholah: Legalisasi Miras, Jika Bisa Produknya Dihentikan

Rep: Cr02/ Red: Agung Sasongko
Pemusnahan miras.  (ilustrasi)
Foto: Antara
Pemusnahan miras. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT -- Tokoh Nahdlatul Ulama, Salahuddin Wahid atau kerap dikenal Gus Sholah menegaskan dirinya tidak setuju bila minuman keras (miras) dilegalkan, Ciputat, Tanggerang Selatan.  "Legalisasi Miras? Saya tidak setuju," ujar Gus Sholah kepada ROL, Jumat (12/12)

Menurutnya, hal tersebut pasti akan semakin merusak generasi muda bangsa. Lebih baik produksi miras di batasi. "Jika bisa produknya dihentikan," ujar Gus Sholah.

Gus Sholah menilai wacana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sangat aneh. Ia juga berharap sebaiknya miras dimusnahkan agar generasi muda bisa hidup lebih baik.

Sebelumnya, di beberapa media massa, Ahok mengatakan maraknya minumas keras (miras) oplosan yang beredar di masyarakat merupakan akibat dari pelarangan produksi miras. Ahok meminta produksi miras berizin dibebaskan agar mudah diawasi.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement