REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah memperbolehkan melakukan hubungan intim dengan wanita non muslim. Hal tersebut disampaikan melalui hasil tanya jawab dengan kelompok ISIS yang tertulis dalam pamflet-pamflet yang disebar secara luas di Irak.
Berikut isi pamflet tersebut:
Dapatkah anda mengambil wanita dan anak-anak dari kalangan non muslim? Ya, kata ISIS
Dapatkah anda berhubungan seks dengan mereka meskipun mereka masih di bawah umur? Ya kata ISIS
Dapatkah anda menjual mereka atau memberikannya kepada orang lain? Sekali lagi jawabannya adalah Ya
Pada Ahad (14/12), pamflet tersebut dicetak pertama kali sekitar Oktober atau November lalu. Selain itu, pamflet tersebut juga diunggah dalam sebuah situs resmi ISIS dan di terbitkan di media massa.
Menurut laporan //CNN//, pamflet tersebut menunjukkan bahwa ISIS telah melakukan praktek perbudakan terhadap wanita. ISIS memperbolehkan tindakan membeli, menjual atau memberikan wanita sebagai hadiah kepada oranglain.
Pamflet tersebut juga mengatakan bahwa membebaskan budak merupakan perbuatan dosa yang setara dengan dosa pembunuhan. Sebagai penebus dosa tersebut, dikutip CNN, pelaku harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan orang miskin.