REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Bendahara Umum Partai Golkar Versi Munas Bali, Bambang Soesatyo menganggap lucu sikap Agung Laksono. Menurutnya, tindakan kubu Agung Laksono yang mengirim surat permohonan perubahan kepengurusan fraksi ke DPR merupakan hal yang tidak perlu dianggap serius.
"Itu sih lucu-lucuan aja," ujar Bambang sambil tertawa saat dihubungi Republika Online (ROL) pada Kamis (18/12).
Menurutnya, surat yang dikirim kubu Agung Laksono jelas tidak ada legalitasnya. Jadi, kata dia, kubu Ical sendiri tidak terlalu menganggap hal itu menjadi masalah yang besar. Bambang menjelaskan, hasil Munas yang diakui oleh Menkumham berdasarkan keputusan itu Munas Riau.
Maksudnya, hasil Munas Jakarta maupun Bali belum mendapatkan hak untuk megirim kepengurusan Golkar terbaru ke DPR. Oleh karena itu, orang yang berhak mengirim surat kepengurusan Golkar, yakni Ketua Umum yang terpilih pada Munas Riau 2009.
"Itu berarti Pak Ical yang memiliki hak untuk memberikan nama pengurus ke DPR," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto mengaku telah menerima surat kepengurusan Fraksi Golkar versi Agung Laksono pada Rabu (17/12). Namun, Setya menjelaskan belum bisa mengambil tindakan atas surat tersebut. Untuk itu, Setya dan para pimpinan DPR akan mengkaji terlebih dahulu.