Kamis 18 Dec 2014 14:05 WIB

Kemenag: Tidak Ada Oknum KUA Terlibat Bisnis Nikah Siri

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Indah Wulandari
Nikah Siri (Ilustrasi)
Foto: kioshukumonline.blogspot.com
Nikah Siri (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama memastikan bahwa tidak ada oknum KUA yang bermain dalam bisnis nikah siri.

"Kita sudah koordinasi dengan pihak terkait dan menyatakan bahwa tidak ada laporan indikasi oknum KUA Kemenag yang terlibat, ujar Direktur Urusan Agama Islam Kemenag Muchtar Ali, Kamis (18/12).

Pernyataan itu disampaikan setelah pertemuan Kemenag dengan sejumlah pihak yang terkait nikah siri ini. Seperti, Kemenkumham, imigrasi, Depdagri, Inspektorat Kemenag, dan pihak terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenag juga telah meminta pada Kanwil DKI, Banten, dan Jawa Barat yang terindikasi menjadi daerah dengan praktek jasa nikah siri terbanyak lebih waspada lagi. Serta diwajibkan melapor ada aparat penegak hukum di wilayahnya masing-masing jika menemui kasus serupa.

 

"Nikah siri itu bermasalah dan cenderung melanggar peraturan, jadi yang buka praktek harus dihentikan,"jelasnya.

Untuk itu, Kemenag beserta lembaga terkait lainnya akan menyiapkan rancangan untuk menyelesaikan persoalan jasa nikah siri ini. "Ini penting semoga hal ini tidak menjadi repeated problem,"kata Muchtar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement