Sabtu 20 Dec 2014 01:15 WIB

Wagub Djarot: Jumat dan Ahad Kerja Bakti

Rep: c06/ Red: Bilal Ramadhan
 Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (kiri), dan Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat saat pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/12).(Republika/Yasin Habibi)
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (kiri), dan Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat saat pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/12).(Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berkordinasi dengan Walikota agar melakukan kegiatan kerja bakti pada hari Jumat dan Ahad di wilayahnya masing-masing.

"Kalau perlu saya kerja bakti hari Ahad," kata Djarot dalam Rapat koordinasi kesiapsiagaan dan antisipasi banjir di provinsi DKI Jakarta, di Balaikota, Jumat (19/12).

Mantan Walikota Blitar ini mengajak semua pihak untuk bersinergi secara maksimal dalam mengatasi banjir tahunan yang terjadi di Jakarta. Banjir yang terjadi, lanjutnya, bukan hanya masalah yang harus diatasi Pemprov DKI saja, tetapi semua pihak harus berperan serta dalam menanggulangi banjir.

"Sudah disepakati bersama, bahwa semuanya ini akan bersinergi secara maksimal, karena banjir ini masalah kita bersama, kita hilangkan ego ego sektoral, ego ego diantara kita semua, baik TNI, POLRI, Badan SAR, dan sebagainya," ujarnya.

Menurutnya jika semua dapat bersinergi dapat memudahkan pihak Pemprov DKI dalam menangani dan mengantisipasi penanganan banjir. Ia pun menambahkan jika sebelum terjadi banjir, pihaknya akan segera mengecek pompa pompa air, normalisasi saluran, sungai dan sampah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement