Sabtu 20 Dec 2014 05:30 WIB

Tahun Depan, 18 TV Digital akan Siaran

TV Digital (ilustrasi)
TV Digital (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sebanyak 18 lembaga penyiaran swasta (LPS) akan melakukan siaran televisi digital pada tahun 2015, kata Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Ubaidilah di Jakarta, Jumat.

Ke-18 LPS itu adalah TV Betawi, Republika TV, KTI, News TV, Gramedia TV, Warna TV, BBS TV, Tempo TV, SportOne, BNTV, Detik TV, Magna TV, City TV, JPTV Jakarta, Smile TV, RIM TV, Nusantara TV, dan TVMU.

"Ini siaran uji coba," kata Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID DKI Jakarta itu saat menyampaikan catatan akhir tahun.

Menurut Ubaidillah, ke-18 LPS itu telah mengantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Prinsip yang berlaku satu tahun. "KPID Jakarta berharap penyiaran digital membawa angin segar bagi masyarakat agar mendapatkan manfaat dan informasi yang sehat dari penyiaran," ujarnya.

Ia mengakui bahwa saat ini masih banyak yang harus dibenahi dari dunia pertelevisian. Contoh yang menonjol pada 2014 adalah ramainya kampanye dan perang opini di televisi pada masa pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden. Kampanye di media televisi ini kemudian mengerucut pada polarisasi keberpihakan media sehingga terjadi `pertarungan di udara.

"Polarisasi ini tidak hanya memanaskan situasi di media, tetapi juga berimplikasi pada polarisasi pada masyarakat yang potensial memicu konflik," katanya.

Terkait hal itu, kata dia, KPID Jakarta telah mengingatkan stasiun televisi untuk mengutamakan netralitas dan independensi. Selain itu, KPID Jakarta juga menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat tentang hak-hak masyarakat terhadap penyiaran dan kondisi penyiaran yang akan memasuki era digital.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement